Perubahan menuju pelayanan peradilan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi kini hadir melalui SIMPELPAS —
Sistem Pelayanan Pasca Putusan dari Pengadilan Agama Baubau.
SIMPELPAS telah resmi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai langkah nyata untuk mempercepat layanan perubahan status perkawinan,
serta penerbitan Kartu Keluarga baru secara otomatis setelah putusan pengadilan.
SIMPELPAS — Satu sistem, untuk kemudahan pelayanan pasca putusan.
Mulai hari ini, pelayanan menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih pasti.